Kata-kata Mematikan Bagi Trader

Cafetrader - Anda tidak salah membaca postingan saya kali ini... karena saya akan mengingatkan Anda sesuatu yang sangat berharga. Mungkin saja hahahaha...! Tapi saya yakin Anda membutuhkan wawasan berikut ini, karena saya yakin pula trading forex Anda tidak mau mengecewakan. Anda tidak mau dikecewakan oleh semua persoalan trading yang seudah berbulan-bulan Anda telah membangun pengalaman dan wawasan tentang trading forex.

Okey, mari kita lanjutkan...! Ini adalah tentang mindset dan sikap seorang trader. Apa yang saya maksud sebenarnya? Ini hanya tentang kata-kata... dianggap biasa tapi mematikan whuahahahhaa.... (semakin penasaran?)

"Ah, nanti juga akan kembali..!" Inilah kata-kata itu...

Kata-kata yang mematikan hihihiii...! Kata-kata ini sering digunakan oleh trader untuk menghibur diri ketika perdagangan bergerak berlawanan dengan posisi mereka."Ah, nanti juga mbalik..!" Tetapi koq gak kembali-kembali? Gak mau balik-balik? Koq malah bablas...! Bablas juga modalnya..!? Jika modalnya besar dan modal hutang bank, benar-benar bisa mati tuh tradernya karena bunuh diri.. hehehhe...! Tetapi bukan begitu yang saya inginkan..!


Jika Anda menemukan diri Anda menggunakan  5 kata-kata mematikan ini, maka itu merupakan perdagangan yang sudah seharusnya sudah dicut... Saya sering banget mengalami pengalaman ini, jadi hafal..hahahaha...!

Banyak kali kita menggunakan kata-kata yang sepenuhnya yakin bahwa pasar akan kembali mendukung transaksi kita, tetapi ini adalah kata-kata yang digunakan oleh setiap trader  sebelum mereka bangkrut. Saya telah mewakili trader yang mengaku, deh...! Waktu saya bangkrut, ya kalimat 'sakti' ini yang membunuhku... Hahahahahaa

Jika ingin mengulang kebangkrutan, jadikan kalimat itu wirid para trader. Hahahaha

Biarlah saya jadi tumbal... tetapi saya posting kejujuran ini demi ingin menyelamatkan sahabat semua trader Indonesia, jika mau..? Ini pengalaman termahal yang saya miliki...


Sebagai trader, Anda memiliki 2 pekerjaan sehari-hari:

Proyek # 1
MEMELIHARA KEKAYAAN

Proyek # 2
MEMBANGUN KEKAYAAN

Namun, ada hari-hari yang saya sebut 'pasar gila' ketika itu TIDAK ADA  YANG ANDA DAPATKAN kecuali floating minus yang tidak kunjung 'kembali' menjadi plus.

Jika saldo account Anda adalah $ 50,000.00 USD dan Anda memiliki perdagangan melawan Anda dengan - $ 45,000.00 USD (floating 45.000.00 USD), maka Anda hanya memiliki $ 5,000.00 USD equity.  Balance $ 50,000.00 memberikan pedagang rasa aman yang palsu.

Bukankah, yang terbaik adalah EKUITAS DI account ANDA lebih besar dari  ACCOUNT BALANCE? Ekuitas Anda adalah terletak KEKAYAAN SEJATI, duit Anda sesungguhnya. Jika Anda menghibur Diri dengan melihat $ 50,000.00  bukan - $ 45,000.00 yang melahap akun Anda, Anda pasti menipu Diri. EKUITAS ANDA adalah yang paling BERARTI, SO LINDUNGILAH EKUITAS ANDA!!

RINGKASAN
Ada tiga pelajaran yang paling penting dari posting "Kata-kata Mematikan Bagi Trader" pada blog kali ini adalah:

  1. Jika Anda mengatakan diri, 'Ah nanti juga akan kembali " Ini adalah 5 kata paling mematikan dalam perdagangan forex.
  2. Masih ada peluang untuk memperbaiki strategi perdagangan jika kita ikhlas meng-cut posisi. Ini adalah langkah terbaik untuk melestarikan kekayaan Anda.
  3. Tugas Anda selanjutnya adalah untuk membangun kekayaan Anda! 


By Ninjaa Trader
www.cafetrader.blogspot.com

Transaksi Trading Yang Dilarang

Banyak orang yang tidak mengerti bahwa ada trading yang dilarang. Pelarangan ini karena mengandung unsur penipuan, manipulasi, ataupun karena mengandung unsur riba dalam dunia Islam. Oleh karena itu perlu rasanya untuk mengkaji masalah pelarangan ini, supaya trader dapat memahami dan menjalankan trading sesuai yang disahkan oleh pemerintah maupun agama.

Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) menjelaskan jenis-jenis transaksi yang dilarang dalam pasar modal seperti penipuan, manipulasi pasar dan perdagangan orang, serta menetapkan sanksi-sanksi baik berupa sanksi pidana maupun sanksi administrasi.

Menurut fatwa Dewan Syariah Nasional, pertukaran mata uang itu diperbolehkan dengan 2 syarat: "spot" dan "tunai". Kalau di money changer online contohnya bisa langsung tunai. "Spot" artinya harga yang berlaku adalah harga saat transaksi dilakukan, bukan harga yang diperjanjikan seperti forward, swap, dan lain-lain. Misalnya: "saya janji akan beli dolar 2 minggu lagi di harga X" itu haram. Padahal itulah yang terjadi di bursa berjangka. Atau sebaliknya: "saya janji jual dolar saya minggu depan dengan harga Y", itu tidak boleh.

Artinya mata uang yang dipertukarkan benar-benar ditukar. Contoh riilnya, uang rupiah dengan uang dolar. Di dalam fatwa diberikan dispensasi waktu +2 hari untuk transfer. Jadi tunai itu boleh juga melalui transfer, tidak harus fisik seketika. Tapi harus benar-benar riil ada uang dipertukarkan. Bukan cuma angka abstrak di komputer yang naik/turun. Itu berarti perdagangan semu. Berikut ini adalah transaksi-transaksi umum yang dilarang, antara lain :

Ihtikar (penimbunan)
Ihtikar adalah melakukan pembelian atau dan mengumpulkan dengan tujuan untuk mempengaruhi pihak lain sehingga terjadi perubahan harga.

Margin trading
Margin trading adalah melakukan transaksi secara kredit dengan memakai bunga atas pinjaman yang dilakukan untuk broker. Hal ini bisa dicegah dengan memakai free swap.

Terdapat informasi yang menyesatkanJika transaksi yang dilakukan untuk mendapatkan hasil dengan cara mengandung informasi yang menyesatkan maka sudah pasti dilarang. Nanti kalau Anda sudah jadi orang berpengaruh, mungkin godaannya akan seperti ini, yaitu membuat isu penting.

Insider trading
Mencoba untuk mendapatkan informasi dari orang dalam agar memperoleh keuntungan dari transaksi yang dilarang.

Bai’ al-ma’dumBai’ al-ma’dum adalah melakukan penjualan atas barang yang belum sepenuhnya menjadi miliknya. Misalkan seseorang membeli efek secara kredit dan belum lunas kemudian dia menjual kembali efek yang belum sepenuhnya menjadi miliknya itu kepada pihak ketiga.

NajsyNajsy adalah melakukan penawaran palsu terhadap suatu barang.

Melakukan PenipuanPenipuan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 90 huruf c UUPM adalah membuat pernyataan tidak benar mengenai fakta yang material atau tidak mengungkapkan fakta material agar pernyataan yang dibuat tidak menyesatkan mengenai keadaan yang terjadi pada saat pernyataan dibuat, dengan maksud untuk menguntungkan atau menghindarkan kerugian untuk diri sendiri atau pihak lain atau dengan tujuan mempengaruhi pihak lain untuk membeli atau menjual efek.

Manipulasi Pasar
Yang dimaksud dalam manipulasi pasar menurut pasal 91 UUPM adalah tindakan oleh setiap pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tujuan untuk menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga efek di Bursa Efek. Menyebarluaskan informasi palsu mengenai emiten dengan tujuan untuk mempengaruhi harga efek perusahaan yang dimaksud di bursa efek (false information). Misalnya suatu pihak menyebarkan rumor bahwa emiten A akan segera dilikuidasi, pasar merespon yang menyebabkan harga efeknya jatuh tajam.

Nah, sebagian besar investasi online Forex yang tidak resmi, tidak melakukan transaksi riil. Tapi cuma angka skor saja naik/turun. Sedangkan di bursa berjangka Forex yang resmi pun, prinsip tunai itu tidak terjaga karena boleh lakukan margin, top up, dan lain-lain. Transaksi Forex di bursa seringkali tidak penuhi kedua syarat "spot" dan "tunai" sehingga "haram". Untuk itu hindari transaksi di broker yang memang sudah diyakini tidak resmi dan melakukan transaksi tidak lebih dari 2 hari kerja.


Sumber:
http://www.wahyubram.wmk.web.id
http://tofikonline.net
http://www.ilmu-investasi.com

http://www.seputarforex.com

Seberapa Besarkah Sebenarnya Forex Market Itu?

Anda pasti seringkali mendengar atau membaca pernyataan bahwa pasar forex itu sangat besar. Ada yang membandingkan besar market dengan average daily trading value di 4 bursa terbesar di dunia: New York Stock Exchange, Nasdaq, Tokyo Stock Exchange dan London Stock Exchange. Beberapa penulis malahan dengan gagah berani membandingkan dengan total seluruh bursa di dunia dan menyatakan bahwa market forex  jauh lebih besar dibandingkan dengan total transaksi di bursa seluruh dunia. Wow! bukankah fantastik?

Ehh, tapi tunggu sebentar! Ada baiknya kita jangan keburu percaya dengan gambaran yang mengagumkan seperti itu. Terus terang sewaktu saya mempresentasikan rencana penelitian di depan penguji seminar, saya menyatakan bahwa market forex adalah market yang paling besar dan paling likuid dengan membandingkan dengan total transaksi seluruh bursa di dunia dan menyatakan bahwa market forex jauh lebih besar dari total transaksi bursa di seluruh dunia. Hasilnya?

Nah, ini dia... Gara-gara pernyataan yang saya ambil dari proceedings seminar seorang peneliti lain, saya harus rela tidak nyenyak tidur selama dua hari dua malam gara-gara sibuk mencari-cari data transaksi dari seluruh bursa di dunia karena penguji meminta data konkrit berupa angka yang secara ilmiah dapat dibandingkan. Itu berarti data harus diambil dari periode waktu yang sama dan dengan currency yang sama. Wadduuhh, pusing deh! Ternyata mencari bukti pernyataan bahwa market forex adalah market terbesar sama sekali tidak mudah. Saya harus rela memelototi weekly report dari bursa-bursa tersebut, ditambah mengkonversi angka dalam laporan masing-masing bursa yang kebanyakan masih menggunakan currency masing-masing. Ampuuunn... Gak lagi-lagi deh!

Tapi dibalik kepuyengan yang saya alami, tetap ada kesadaran yang bisa saya ambil. Hehehe! Begini, mari kita cermati data yang biasanya tersaji dalam banyak artikel forex. Banyak artikel forex yang menyebutkan bahwa average daily trading volume untuk forex market secara global adalah sebesar US$ 3,98 triliun. Angka sebesar itu diambil dari laporan Bank for International Settlements (BIS)di tahun 2010. Itu tentu saja angka yang fantastik dan bikin ngiler untuk segera nyemplung ke dunia per-forex-an. Hehehe! Tentu saja, siapa yang tidak ingin menjadi bagian (dan mengambil untung) dari market sebesar itu?

Eit, tapi tunggu dulu! Angka itu adalah angka total seluruh jenis transaksi yang terdiri dari tansaksi spot, forwards, swaps, options dan produk lainnya. Pelaku-pelaku di market forex sangatlah beragam. Trader seperti kita masuk di spot market, yang menurut laporan BIS memiliki share sebesar 37% dari total transaksi tersebut, yang berarti bernilai US$1,49 triliun. Memang, itu juga masih angka yang besar sih... Cuma, yang perlu digaris bawahi adalah bahwa banyak artikel forex yang hanya mencantumkan data total volume dan  bukan volume transaksi spot dimana kita bermain di dalamnya.

Anda mungkin bertanya:  Lantas, memang kenapa? Hehehe! Iya tidak apa-apa sih... Hanya saja, buat saya itu terdengar seperti menyembunyikan fakta, meskipun sedikit. Menurut saya, ada baiknya dijelaskan lebih lanjut bahwa "jatah" kita sebagai individual trader "hanya" 37% dari total market.
Market forex memang market yang besar, hanya mungkin tidak sebesar yang sering dikatakan atau digembar-gemborkan. Yah, bukan bermaksud menjatuhkan semangat sih, hehehe. Toh 37% dari nilai yang fantastik tetap juga besar.

Pada akhirnya tinggal kembali pada kita juga. Bisakah kita memanfaatkan market forex yang besar tersebut, dan tentunya mengambil keuntungan darinya. Hope so...

by Greenpips (www.seputarforex.com)

Forex Dimata Islam

Sebagian umat Islam ada yang meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut padangan para pakar Islam? Apa pendapat para ulama mengenai trading forex, trading saham, trading index, saham, dan komoditi? Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut Hukum Islam? Mari kita ikuti selengkapnya.
Jangan engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu,” sabda Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah.

Oleh sementara fuqaha (ahli fiqih Islam), hadits tersebut ditafsirkan secara saklek. Pokoknya, setiap praktik jual beli yang tidak ada barangnya pada waktu akad, haram. Penafsiran secara demikian itu, tak pelak lagi, membuat fiqih Islam sulit untuk memenuhi tuntutan jaman yang terus berkembang dengan perubahan-perubahannya.
Karena itu, sejumlah ulama klasik yang terkenal dengan pemikiran cemerlangnya, menentang cara penafsiran yang terkesan sempit tersebut. Misalnya, Ibn al-Qayyim. Ulama bermazhab Hambali ini berpendapat, bahwa tidak benar jual-beli barang yang tidak ada dilarang. Baik dalam Al Qur’an,sunnah maupun fatwa para sahabat, larangan itu tidak ada.

Dalam Sunnah Nabi, hanya terdapat larangan menjual barang yang belum ada, sebagaimana larangan beberapa barang yang sudah ada pada waktu akad. “Causa legis atau ilat larangan tersebut bukan ada atau tidak adanya barang, melainkan garar,” ujar Dr. Syamsul Anwar, MA dari IAIN SUKA Yogyakarta menjelaskan pendapat Ibn al-Qayyim. Garar adalah ketidakpastian tentang apakah barang yang diperjual-belikan itu dapat diserahkan atau tidak. Misalnya, seseorang menjual unta yang hilang. Atau menjual barang milik orang lain, padahal tidak diberi kewenangan oleh yang bersangkutan.

Jadi, meskipun pada waktu akad barangnya tidak ada, namun ada kepastian diadakan pada waktu diperlukan sehingga bisa diserahkan kepada pembeli, maka jual beli tersebut sah. Sebaliknya, kendati barangnya sudah ada tapi – karena satu dan lain hal — tidak mungkin diserahkan kepada pembeli, maka jual beli itu tidak sah.

Perdagangan berjangka, jelas, bukan garar. Sebab, dalam kontrak berjangkanya, jenis komoditi yang dijual-belikan sudah ditentukan. Begitu juga dengan jumlah, mutu, tempat dan waktu penyerahannya. Semuanya berjalan di atas rel aturan resmi yang ketat, sebagai antisipasi terjadinya praktek penyimpangan berupa penipuan — satu hal yang sebetulnya bisa juga terjadi pada praktik jua-beli konvensional.
Dalam perspektif hukum Islam, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) (forex adalah bagian dari PBK) dapat dimasukkan ke dalam kategori almasa’il almu’ashirah atau masalah-masalah hukum Islam kontemporer. Karena itu, status hukumnya dapat dikategorikan kepada masalah ijtihadiyyah. Klasifikasi ijtihadiyyah masuk ke dalam wilayah fi ma la nasha fih, yakni masalah hukum yang tidak mempunyai referensi nash hukum yang pasti.

Dalam kategori masalah hukum al-Sahrastani, ia termasuk ke dalam paradigma al-nushush qad intahat wa al-waqa’I la tatanahi. Artinya, nash hukum dalam bentuk Al-Quran dan Sunnah sudah selesai; tidak lagi ada tambahan. Dengan demikian, kasus-kasus hukum yang baru muncul mesti diberikan kepastian hukumnya melalui ijtihad.

Dalam kasus hukum PBK, ijtihad dapat merujuk kepada teori perubahan hukum yang diperkenalkan oleh Ibn Qoyyim al-Jauziyyah. Ia menjelaskan, fatwa hukum dapat berubah karena beberapa variabel perubahnya, yakni: waktu, tempat, niat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya Ibn Taimiyyah, yang menyatakan bahwa a-haqiqah fi al-a’yan la fi al-adzhan. Artinya, kebenaran hukum itu dijumpai dalam kenyataan empirik; bukan dalam alam pemikiran atau alam idea.
Paradigma ini diturunkan dari prinsip hukum Islam tentang keadilan yang dalam Al Quran digunakan istilah al-mizan, a-qisth, al-wasth, dan al-adl. Dalam penerapannya, secara khusus masalah PBK dapat dimasukkan ke dalam bidang kajian fiqh al-siyasah maliyyah, yakni politik hukum kebendaan. Dengan kata lain, PBK termasuk kajian hukum Islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam masalah kepemilikan atas harta benda, melalui perdagangan berjangka komoditi dalam era globalisasi dan perdagangan bebas.

Realisasi yang paling mungkin dalam rangka melindungi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi dalam ruang dan waktu serta pertimbangan tujuan dan manfaatnya dewasa ini, sejalan dengan semangat dan bunyi UU No. 32/1977 tentang PBK. Karena teori perubahan hukum seperti dijelaskan di atas, dapat menunjukkan elastisitas hukum Islam dalam kelembagaan dan praktek perekonomian, maka PBK dalam sistem hukum Islam dapat dianalogikan dengan bay’ al-salam’ajl bi’ajil. Bay’ al-salam dapat diartikan sebagai berikut. Al-salam atau al-salaf adalah bay’ ajl bi’ajil, yakni :

Memperjualbelikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya. Di dalam transaksi demikian, penyerahan ra’s al-mal dalam bentuk uang sebagai nilai tukar didahulukan daripada penyerahan komoditi yang dimaksud dalam transaksi itu. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah mendefinisikannya dengan: “Akad atas komoditas jual beli yang diberi sifat terjamin yang ditangguhkan (berjangka) dengan harga jual yang ditetapkan di dalam bursa akad”.

Keabsahan transaksi jual beli berjangka, ditentukan oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut :

A. Rukun sebagai unsur-unsur utama yang harus ada dalam suatu peristiwa transaksi, Unsur-unsur utama di dalam bay’ al-salam adalah 1 Pihak-pihak pelaku transaksi (‘aqid) yang disebut dengan istilah muslim atau muslim ilaih.
1. Objek transaksi (ma’qud alaih), yaitu barang-barang komoditi berjangka dan harga tukar (ra’s al-mal al-salam dan al-muslim fih).

2
. Kalimat transaksi (Sighat ‘aqad), yaitu ijab dan kabul. Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah bahwa ijab dan qabul dinyatakan dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka. Karena itu, ulama Syafi’iyah menekankan penggunaan istilah al-salam atau al-salaf di dalam kalimat-kalimat transaksi itu, dengan alasan bahwa ‘aqd al-salam adalah bay’ al-ma’dum dengan sifat dan cara berbeda dari akad jual dan beli (buy).

B. Syarat-syarat
1. Persyaratan menyangkut objek transaksi, adalah: bahwa objek transaksi harus memenuhi kejelasan mengenai: jenisnya (an yakun fi jinsin ma’lumin), sifatnya, ukuran (kadar), jangka penyerahan, harga tukar, tempat penyerahan.

2
. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh harga tukar (al-tsaman), adalah, Pertama, kejelasan jenis alat tukar, yaitu dirham, dinar, rupiah atau dolar dsb atau barang-barang yang dapat ditimbang, disukat, dsb. Kedua, kejelasan jenis alat tukar apakah rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, dst. Apakah timbangan yang disepakati dalam bentuk kilogram, pond, dst.

3
. Kejelasan tentang kualitas objek transaksi, apakah kualitas istimewa, baik sedang atau buruk. Syarat-syarat di atas ditetapkan dengan maksud menghilangkan jahalah fi al-’aqd atau alasan ketidaktahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi. Sebab hal ini akan mengakibatkan terjadinya perselisihan di antara pelaku transaksi, yang akan merusak nilai transaksi.

4
. Kejelasan jumlah harga tukar. Penjelasan singkat di atas nampaknya telah dapat memberikan kejelasan kebolehan PBK. Kalaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau legal maxim yang berbunyi: ma la yudrak kulluh la yutrak kulluh. Apa yang tidak dapat dilaksanakan semuanya, maka tidak perlu ditinggalkan keseluruhannya.

Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batas-batas tertentu boleh dinyatakan dapat diterima atau setidak-tidaknya sesuai dengan semangat dan jiwa norma hukum Islam.

referensi: www.gainscope.com
editor : bayu (www.seputarforex.com)


Sukses Trading Terjadi Karena Kebiasaan

Kami mencoba melihat kepada trader-trader profesional yang menerapkan tradingnya selalu bisa berhasil dan berkembang dalam akunnya. Tak kami temukan kesalahan yang berisiko pada hasil transaksinya. Tak kami temukan pula kecerobohan yang terdapat pada strateginya. Semua itu berjalan sangat sempurna sehingga transaksi histori pada akun mereka sungguh mencengangkan.

Apakah ada suatu hal yang membedakan antara Anda dan mereka? Saya akan bilang tidak. Mereka trading sama-sama open posisi dengan klik buy dan sell. Mereka sama-sama melakukan analisa seperti Anda. Mereka juga pernah melakukan kesalahan transaksi seperti yang Anda lakukan. Dan mereka pula tidak tahu pergerakan harga 1 menit kedepan. Namun, satu hal yang membedakan, trader-trader profesional sudah bisa sukses trading karena sebelumnya mereka juga telah sukses trading.

Butuh Proses
Jadi, apakah Anda mengira bila para profesional trading yang sukses saat ini sebelumnya juga baru belajar kemarin? Itu sebenarnya tidak mungkin. Karena semua hal-hal yang memiliki kelebihan di atas rata-rata adalah mereka yang sebelumnya punya keahlian tersebut.

Sebagai contoh, tidak kami temukan orang-orang yang sukses hari ini merupakan orang miskin kemarin. Kecuali jika orang tersebut menang karena dapat hadiah, hibah, warisan, atau dapat lotere. Namun dalam kenyataannya orang-orang yang kaya mendadak tersebut tidak umum. Hanya sedikit dari manusia-manusia dibumi ini yang mendapat kesempatan seperti itu.

Tidak ada orang yang suatu hari miskin, lalu tiba-tiba dihari berikutnya menjadi kaya raya. Begitu juga dengan trader, tidak ada orang suatu hari baru belajar, belum tahu apa-apa, dan sering loss, lalu tiba-tiba dihari berikutnya profit konsisten, dapat memprediksi harga dengan tepat, dan memiliki banyak uang. Semua itu hanya angan-angan saja.

Anda tidak bisa sukses dari hasil trading hanya dari belajar ebook saja. Anda tidak bisa profit besar dari hasil membaca-baca dari website. Anda juga tidak bisa konsisten trading hanya dari mengikuti seminar, workshop, dan cerita dari mentor Anda. Yang Anda bisa rasakan dari hasil proses tersebut, Anda akan menjadi trader yang lebih baik dari sebelumnya.

Butuh Kebiasaan
Orang itu harus sedikit demi sedikit melatih kemampuan bertradingnya. Tidak cukup hanya melakukan analisa dengan ceklik buy dan ceklik sell. Tidak cukup hanya melakukan management dengan strateginya. Namun lebih dari itu, Anda harus melatih psikologis. Melatih kemauan untuk terus belajar dan pantang menyerah. Melatih tidak untuk putus asa. Dan melatih untuk tetap belajar.

Cobalah belajar sedikit lebih giat, belajar sedikit lebih keras, belajar sedikit lebih lama. Cobalah gunakan waktu sedikit lebih efisien, sedikit lebih banyak ilmu yang diserap, sedikit lebih menyenangkan, dan sedikit lebih nyaman dalam belajar. Mencoba menemukan hal-hal baru untuk mendukung diri Anda lebih sukses lagi dalam bertransaksi.

Setelah Anda mencoba, mendengarkan apa yang Anda dengar dari mentor Anda, memperhatikan dari seminar Anda, merasakan dari teman trader Anda yang loss, membaca ulasan-ulasan buku yang Anda lihat maka jadikanlah sebagai kebiasaan. Jadikan pengetahuan yang Anda coba tadi menjadi tindakan. Lakukan, kerjakan, maka Anda akan mendapatkan kesuksesan.

Kesimpulan
Untuk menjadi sukses maka Anda harus sukses dahulu. Tidak ditemukan orang yang sukses saat ini karena mereka sukses kemarin. Namun sukses yang hari ini mereka dapatkan karena ia telah melewati dan terbiasa dalam kesuksesan tersebut.

by ParmaditaFx
www.seputarforex.com

Paul Rotter : The Master of Scalper

Pada tahun 2003, suatu broker di London mencatat bahwa salah satu customer nya telah membukukan volume trading yang paling tinggi selama 8 tahun berturut-turut. Adalah Paul Rotter seorang trader sukses dengan jumlah lot trading rata-rata sebesar 3 juta setiap bulan dan berhasil membukukan 65 – 78 juta dollar setiap tahunnya.

Tidak dapat dibantah, Paul Rotter adalah salah satu seorang scalping trader sukses di muka bumi ini. Sukses trading Paul Rotter dimulai ketika ia bersama Kinski (salah satu teman dekatnya) membuka Greenhouse, suatu firma finansial. Dari modal awal sebesar $526,000, dalam tiga bulan kemudian Greenhouse telah membukukan profit $6,5 juta.

“Paul terkadang bertindak kontroversial, beberapa trader di firma kami tidak menyukainya karena dia selalu mengganti-ganti posisinya secara cepat”, kata Kinski.

Karakter Paul ini cocok sekali dengan yang dikatakannya dalam salah satu wawancara.
Semua trader dapat mencoba untuk menapaki kesuksesan Paul Rotter, dan berikut adalah wawancara lengkap Paul Rotter dengan salah satu majalah trader :
Q :Moment apa yang membawa kamu untuk terjun di dunia trading?
A : Aku memulainya dengan mengikuti suatu kontes trading, ketika itu aku masih duduk di bangku sekolah.

Q : Bagaimana anda bisa menjadi profesional?
A : Waktu itu aku bekerja di salah satu bank Jepang, dan aku bertemu dengan salah seorang chieftrader di bank tersebut. Dia berhasil membukukan profit yang konstan dan aku banyak berdiskusi dengannya mengenai psikologi market.

Q : Selama karir profesional kamu, apa kamu terus menjadi seorang scalper atau pernah mencoba strategi lain?
A : Aku selalu menjadi seorang scalper, namun aku mengatur frekuensi trading aku sesuai volatilitas yang terjadi di market.

Q : Berapa jam sehari kamu menghabiskan waktu di depan komputer ketika trading?
A : Biasanya sekitar 5 jam, namun ketika terjadi event-event market yang besar maka bisa sampai 11 jam.

Q : Berapa timeframe chart yang kamu gunakan?
A : Aku biasanya menggunakan timeframe antara 5 s/d 30 menit. Menggunakan trendline dan indikator Commodity Channel Index (CCI) untuk mengamati volatilitas yang terjadi di market.

Q : Berapa lama biasanya kamu membuka posisi trading?
A : Aku biasanya membuka posisi secara bergantian dalam hitungan menit, paling lama dalam hitungan jam.

Q : Apa yang kamu lakukan bila harga bergerak berlawanan dengan open posisi trading kamu? apa kamu menggunakan stop-loss?
A : Aku akan segera mencari penyebabnya dan menutup posisi bila market bergerak berlawanan denganku.

Q : Kenapa kamu tidak mempunyai problem dalam menutup open posisi mu bahkan dengan cara mengambil posisi yang berlawanan ? Bukankah seharusnya seorang trader harus berpegang teguh kepada opininya?
A : Tidak, anda salah. Seorang analis atau seorang mahaguru trading lah yang harus berpegang teguh kepada opininya. Seorang trader seharusnya tidak mempunyai opini, semakin kuat opini yang dipunyai, maka akan semakin susah pula dia keluar dari loss posisi.

Q : Dengan gaya scalping trading yang kamu lakukan, Risk Management seperti apakah yang kamu terapkan?
A : Aku membuat target harian baik untuk profit atau loss. Yang sangat penting adalah berapa maksimum loss yang bisa aku tahan.

Q : Bagaimana kamu mengatasi faktor emosi dan pikiran-pikiran yang mengganggu ketika trading?
A : Ketika itu semua menjadi makin buruk, aku pergi ke kamar mandi dan menyiram tubuhku dengan air dingin atau meloncat ke kolam renang yang dingin … hahaha

Q : Apa yang kamu lakukan ketika beristirahat sejenak dari trading?
A : Aku biasa berolah raga dan biasanya pergi ke suatu tempat untuk bertamasya.

Q : Apa yang kamu siapkan sebelum trading sehari-harinya? Apa kamu mempunyai suatu rutinitas tertentu?
A : Sebelum market open, aku membaca semua report ekonomi yang akan keluar, pidato dari para petinggi Bank Sentral bila ada, lalu aku mencoba membuat level-level harga penting di market yang akan ku tradingkan. Aku membuat suatu analisa sendiri dan membaca komentar-komentar analis di media untuk mendapatkan gambaran market dan level-level penting di dalamnya.
Lalu, bagaimana dengan trader-trader di Indonesia. Akankah ada salah seorang trader dari negara kita yang bisa mengikuti jejak atau bahkan menyaingi prestasi Mr. Paul Rotter?
Siapa tahu Anda-lah orangnya... :)

=======================================================================================
Get Adobe Flash player
Dapatkan panduan belajar forex gratis secara online - Find us on Facebook
=======================================================================================